RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk Indonesia Maju
Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) memiiki enam kelompok pengaturan, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.
