APLIKASI PERPAJAKAN E-SPT TAHUNAN PPH 1770 DAN 1770S SESUAI PER-19.PJ.2014
Namae-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770SVersi1.3 Aplikasi ini merupakan aplikasi e-spt Tahunan PPh Orang Pribadi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 dan 1770S untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak mulai Tahun 2015. e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2014.Pokok Perubahan :Penambahan Formulir Perhitungan WP Nikah PH/MTPenambahan Formulir Rekap Penghasilan Bulanan PP. 46 PenggunaWajib Pajak Orang PribadiStatusMasih berlakuJenis PajakPajak Penghasilan (PPh) Pasal 29Files Setup OP dan OPS (Per-19.2014).part1_.rarSetup OP dan OPS (Per-19.2014).part2_.rarSetup OP dan OPS (Per-19.2014).part3_.rarSetup OP…