PELAPORAN SPT
Deadline Lapor SPT WP Badan Tetap, tapi DJP Beri Kelonggaran. Simak! JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan surat pemberitahuan (SPT) tahunan tahun pajak 2019, baik bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi. Hal ini disampaikan DJP dalam Siaran Pers No.SP-16/2020 berjudul ‘Relaksasi Penyampaian Dokumen Kelengkapan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019’ yang dipublikasikan pagi ini, Minggu (19/4/2020). Relaksasi diberikan untuk meringankan beban wajib pajak menyiapkan SPT tahunan di tengah adanya pandemi Covid-19. “Wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019…