NPWP Akan Berubah Jadi 16 Digit
Konsultan Pajak Batam - Saat ini pemerintah telah menetapkan peraturan baru terkait perpajakan yang terdapat dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Isi dalam peraturan tersebut salah satunya menyebutkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
