PPS Bukan Amnesti Pajak Jilid 2
Pemerintah telah mengundangkan peraturan terkait perpajakan pada 29 Oktober 2021 yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam Bab V UU HPP mengatur tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak. Program ini memiliki jangka waktu pelaksanaan dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
