PPS, Bola di Tangan Wajib Pajak
Pemerintah mulai 1 Januari 2022 s.d. 30 Juni 2022 menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang memberi kesempatan wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum diungkapkan secara sukarela melalui dua alternatif kebijakan.