Pajak Keluaran

Konsultan Pajak Batam - Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan Nilai terutang yang wajib dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), ekspor BKP Berwujud, ekspor BKP Tidak Berwujud dan/atau ekspor JKP.

0 Comments

Objek PPN

Konsultan Pajak Batam - Untuk lebih memahami tentang apa saja yang termasuk Objek Pajak Pertambahan Nilai (selanjutnya disingkat PPN), silahkan disimak penjelasan seputar Objek PPN berikut ini.

0 Comments

Istilah Umum PPN

Konsultan Pajak Batam - Untuk lebih memahami ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (selanjutnya disingkat PPN), silahkan disimak dua puluh sembilan istilah umum PPN berikut ini.

0 Comments

Hubungan Istimewa dalam PPN

Konsultan Pajak Batam - Untuk lebih memahami ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (selanjutnya disingkat PPN) tentang Hubungan Istimewa, silahkan disimak penjelasan seputar PPN tentang Hubungan Istimewa berikut ini.

0 Comments

Deemed Tax

Konsultan Pajak Batam - Pembeli Barang Kena Pajak, penerima Jasa Kena Pajak, pengimpor Barang Kena Pajak, pihak yang memanfaatkan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean, atau pihak yang memanfaatkan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean wajib membayar Pajak Pertambahan Nilai dan berhak menerima bukti pungutan pajak.

0 Comments

Tax Clearance Bagi Bakal Calon Kepala Daerah

Konsultan Pajak Batam - Salah satu dokumen yang diperlukan oleh bakal calon kepala daerah dalam rangka memenuhi ketentuan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Surat Keterangan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bakal Calon Kepala Daerah

0 Comments

Surat Keterangan Fiskal

Konsultan Pajak Batam - Layanan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan Surat Keterangan Fiskal dalam rangka pengadaan barang dan/atau jasa untuk keperluan instansi pemerintah

0 Comments

Surat Keterangan Bebas

Konsultan Pajak Batam - Surat Keterangan Bebas - PPh Pasal 21/Pasal 22 Selain Impor, PPh Pasal 22 Impor/PPh Pasal 23 (untuh) Layanan ini diberikan kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan fasilitas dibebaskan dari PPh Pasal 21/Pasal 22 Selain Impor, PPh Pasal 22 Impor/PPh Pasal 23

0 Comments