5 HAL PENTING YANG PERLU DISIAPKAN PERUSAHAAN PADA MUSIM PAJAK
Pajak adalah iuran atau pungutan wajib yang dibayarkan rakyat untuk negara berdasarkan Undang-Undang (dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal balik secara langsung yang ditunjukkan untuk kepentingan umum (Seomitro, Rochmat). Karena sifatnya yang wajib, sudahkah Anda membayar pajak?Masa-masa seperti saat ini, antara bulan Januari sampai April merupakan masa pelaporan pajak. Baik orang pribadi maupun badan wajib membayar pajak tepat waktu. Jika Anda atau perusahaan tidak membayar pajak tentu saja Anda akan mendapatkan sanksi dan denda. Sanksi maupun denda dalam perpajakan ini tidak dapat Anda abaikan begitu saja. Karena dalam beberapa kasus, ada wajib pajak…
