CARA MUDAH MELAPORKAN SPT TAHUNAN PAJAK PRIBADI MELALUI E-FILLING
Kebutuhan manusia akan adanya teknologi setiap tahun semakin bertambah. Terbukti dari Direktoral Jenderal Pajak mempermudah kepada wajib pajak terutama untuk pelaporan SPT tahunan pribadi. E-filling adalah layanan untuk pelaporan SPT secara online dengan keunggulan lebih cepat, aman, gratis tanpa harus antri dan dapat dilakukan di mana saja serta kapan saja. Siapa Wajib Pajak Pribadi Itu? Wajib pajak pribadi dibagi menjadi 2 subjek yaitu wajib pajak pribadi dalam negeri dan wajib pajak luar negeri. a. Wajib Pajak dalam Negeri Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 Tahun 2008 yaitu: Pribadi yang sudah bertempat tinggal di…
