Jokowi Kirim Surat ke DPR, Minta Tax Amnesty Jilid II Dibahas
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi Undang-undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.
Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana tax amnesty jilid II kembali digulirkan oleh pemerintah. Agenda pembahasan pengampunan pajak ini sudah masuk DPR dan akan dibahas melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah telah mengajukan aturan terkait pengampunan pajak atau tax amnesty ke DPR. Digadang-gadang, aturan itu bertujuan untuk pelaksanaan program tax amnesty jilid II.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Agenda pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II nampaknya bukan lagi menjadi isapan jempol. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa pemerintah segera membahas aturan tax amnesty terbaru.
JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah mewacanakan menggelar tax amnesty jilid II. Namun hal itu ditolak oleh pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Jokowi berencana melaksanakan program pengampunan pajak (tax amnesty) lagi. Rencana itu dimasukkan dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Tata Cara Perpajakan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Herman Juwono, menolak adanya wacana tax amnestry jilid II yang dicanangkan oleh pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR DI Said Abdullah menolak rencana pemerintah untuk melanjutkan program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II.
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera membahas rencana pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II. Pembahasan tersebut akan bersamaan dengan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan tata cara perpajakan.