Aspek Perpajakan Bagi Usaha Baru

Konsultan Pajak Batam - Aspek pajak atas usaha pribadi atau disebut juga perusahaan perseorangan merupakan ketentuan pajak yang dikenakan atas kegiatan yang dilakukan perusahaan perseorangan yang dapat berupa Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

0 Comments

Cara Lapor Pajak Usaha Baru atau Perusahaan Baru

Konsultan Pajak Batam - Bagi Wajib Pajak yang mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), setiap tahunnya memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Tentunya Wajib Pajak yang memiliki usaha baru dan masih tergolong ke dalam Usaha Kecil, Menengah, Mikro (UMKM) tidak terlepas dari kewajiban lapor pajak. Selain bayar pajak UMKM setiap bulan, pajak tersebut harus dilapor pada SPT Tahunan. Lalu, bagaimana cara melaporkan pajak usaha baru? Simak uraian berikut!

0 Comments

Pelatihan Brevet A&B, Serta Sertifikasi CTT (Certified Tax Technician)

Setelah sukses di 2 Batch sebelumnya, ternyata banyak dari rekan-rekan yang antusias kepada kami untuk membuka kembali Program Pelatihan Brevet A&B, Serta Sertifikasi CTT (Certified Tax Technician) secara Online. Untuk itu, Kami dari Ikatan Alumni Akuntansi UNJ berkolaborasi dengan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) & ATPI (Asosiasi Teknisi Perpajakan Indonesia) kembali hadir dengan Program tersebut pada Batch 3.

0 Comments

Pelatihan Brevet Pajak A&B Terpadu Via Online Zoom Bersama AKP2I Kepri

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para Wajib Pajak (WP), yang mana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

0 Comments

Pelatihan Brevet Pajak A&B Terpadu AKP2I Pusat

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para Wajib Pajak (WP), yang mana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

0 Comments